Kabar menggembirakan datang untuk Provinsi Gorontalo di tahun 2026 ini. DPR RI dipastikan akan mengubah aturan ambang batas minimal jumlah kursi DPR RI per provinsi, dari yang sebelumnya 3 kursi menjadi 4 kursi.
Dengan perubahan ini, Provinsi Gorontalo yang selama ini hanya memiliki 3 wakil di DPR RI akan mendapatkan tambahan kursi sehingga menjadi 4 kursi mulai tahun 2029.
Keputusan ini juga berdampak Positif pada lima provinsi lain yang saat ini masih memiliki 3 kursi. Keenam provinsi tersebut adalah:
1. Kepulauan Bangka Belitung
2. Nusa Tenggara Barat (NTB)
3. Kalimantan Utara
4. Gorontalo
5. Maluku Utara
6. Papua Barat
Seluruh provinsi tersebut akan dinaikkan jatah kursinya menjadi 4 kursi. Kebijakan ini akan ditetapkan bersamaan dengan penetapan kursi DPR RI di 4 provinsi baru di Papua.
Menurut Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa Mengatakan bahwa kesepakatan mengenai penambahan kursi ini telah bulat. Semua partai politik di DPR RI telah menyetujui usulan tersebut.
Ridwan Sendiri Minggu lalu sudah bertemu dan berkomsultasi dengan Saan Mustafa,Wakil Ketua DPR RI yang sedang Konsen dengan Hal ini. Ridwan juga telah Berdiskusi dengan Ketua Komisi II DPR RI ,M Rifky Karsayudha saat Berkunjung ke Gorontalo beberapa Bulan lalu.
“Saat ini tinggal proses finalisasi atau ‘diketok’ di Komisi II DPR RI. Ini adalah kabar yang sangat kami nantikan,” ujar Ridwan Monoarfa.
Meski demikian, Ridwan juga menyarankan agar DPRD dan KPU Provinsi Gorontalo tetap proaktif. ” harus mengajukan aspirasi ke pusat, memastikan bahwa kebijakan ini segera direalisasikan,” tambahnya.
Ridwan Monoarfa selama ini dikenal sebagaiĀ anggota DPRD Gorontalo yang konsisten memperjuangkan aspirasi keadilan politik untuk Gorontalo di tingkat pusat. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong penambahan kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo dari 3 menjadi 4,dan kini perjuangan itu mulai membuahkan hasil.
Dampak Positif bagi Gorontalo
Dengan bertambahnya kursi menjadi 4, Gorontalo akan memiliki perwakilan yang lebih banyak di berbagai komisi di DPR RI. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan alokasi program pembangunan yang dibawa dari pusat ke daerah.
Tentu saja, program yang dibawa dari pusat ke daerah Gorontalo nantinya akan lebih maksimal. Lewat 4 anggota DPR RI yang akan terpilih pada Pemilu 2029,