Editorial: dulwahab,(Jurnalis dan Pegiat Sejarah Nusantara).
Hampir 10 tahun saat kuliah di Yogyakarta saya meneliti Sejarah peradaban ,Kebudayaan dan kerajaan di Jawa,Namun seorang Guru saya bilang,Telitilah Sulawesi dan Kampungmu,Karna kerajaan atau kesultanan islam di Jawa Besar karna peran dari kerajaan di Sulawesi .
Sejarah sebuah daerah seringkali terukir tidak hanya dalam ingatan kolektif masyarakatnya, tetapi juga dalam dokumen-dokumen yang ditinggalkan oleh pihak asing. Bagi Gorontalo, catatan-catatan dari masa kolonial Belanda merupakan salah satu jendela utama untuk memahami masa lalunya, terutama karena bukti-bukti tertulis dari periode sebelum abad ke-17 sangat terbatas. Catatan-catatan ini bukan sekadar arsip usang, melainkan cermin yang merefleksikan dinamika kekuasaan, pergulatan diplomatik, dan eksploitasi ekonomi yang membentuk wajah Gorontalo selama berabad-abad. Tulisan ini akan mengupas bagaimana Belanda mendokumentasikan keberadaan kerajaan-kerajaan di Gorontalo, serta apa makna dokumen-dokumen tersebut bagi pemahaman sejarah kita hari ini.
Gorontalo sebelum VOC,Sebuah Konfederasi yang Dinamis.
Sebelum kedatangan VOC, Gorontalo bukanlah sebuah entitas politik tunggal, melainkan sebuah konfederasi yang dikenal dengan nama Limo lo Pohalaa (Serikat Lima Kerajaan). Konfederasi ini terdiri dari kerajaan Gorontalo (Hulontalo), Limboto (Limoeto), Bone-Suwowo-Bintauna, Bolongo (yang kemudian digantikan oleh Boalemo), dan Atinggola. Sistem politiknya pun cukup unik, di mana pengangkatan raja dilakukan melalui proses pemilihan oleh para bate (para pembesar), dan kekuasaan raja diawasi oleh lembaga Bantayo Poboide. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan raja tidak bersifat mutlak, melainkan terdapat mekanisme kontrol yang mencegah tindakan otoriter.
Titik Awal Dominasi: Kontrak Politik 1678
Keterlibatan VOC Belanda di Gorontalo secara formal dimulai setelah kemenangan VOC atas Kesultanan Gowa dalam Perang Makassar. Pada tanggal 25 Maret 1678, Gubernur VOC di Ternate, Robertus Padtbrugge, menandatangani sebuah kontrak politik yang sangat menentukan dengan wakil-wakil Kerajaan Gorontalo dan Limboto di Benteng Oranye, Ternate. Kontrak yang terdiri dari 24 pasal ini bukanlah sebuah perjanjian setara, melainkan sebuah instrumen penaklukan.
Isi kontrak tersebut sangat memberatkan bagi pihak Gorontalo. Kerajaan-kerajaan di Gorontalo harus mengakui dan tunduk kepada VOC, pengangkatan raja harus seizin VOC, dan mereka dilarang menjalin hubungan dengan pihak luar mana pun. Selain itu, mereka diwajibkan membantu VOC dalam peperangan dan menyerahkan sebagian hasil bumi dengan harga yang ditentukan sepihak oleh VOC. Kontrak 1678 ini menjadi fondasi bagi serangkaian kontrak berikutnya pada tahun 1689, 1710, 1730, 1735, dan 1746, yang semakin mengikat dan merugikan Gorontalo. Pelanggaran terhadap isi kontrak pun sering kali berbuah hukuman berat, seperti yang dialami Raja Biya yang ditangkap dan dibuang hingga ke Afrika Selatan dan Ceylon.
Para Pencatat Sejarah: Dari Padtbrugge hingga Riedel
Catatan-catatan Belanda tentang Gorontalo tidak hanya terbatas pada kontrak politik. Sejumlah pejabat, peneliti, dan misionaris meninggalkan karya tulis yang kaya akan informasi. Robertus Padtbrugge sendiri, selain sebagai penandatangan kontrak, dikenal sebagai penulis laporan penting mengenai Gorontalo dan Sulawesi Utara sejak tahun 1663. Kemudian, pada tahun 1755, Johanes Wttewaal tiba dan kemudian menjadi residen (Bupati) di Gorontalo, meninggalkan banyak dokumen penting tentang daerah itu. Arsip-arsipnya kini tersimpan di Nationaal Archief di Den Haag Belanda.
Pada pertengahan abad ke-19, Carl Benjamin Hermann Rosenberg, seorang naturalis asal Jerman, melakukan perjalanan ke Gorontalo atas perintah pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1863 dan 1864. Hasilnya adalah buku “Reistogten in de afdeeling Gorontalo” yang terbit pada tahun 1865, sebuah karya ilmiah yang mendeskripsikan secara detail kondisi geografis, sosial, dan ekonomi daerah tersebut. Sementara itu, Johann Friedrich Riedel, seorang misionaris Jerman yang diutus oleh Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG) pada tahun 1831, mencatat kekayaan alam Gorontalo. Riedel mengungkapkan bahwa hampir seluruh daratan Gorontalo mengandung mineral emas. Catatan ini menjadi bukti betapa tingginya nilai ekonomi Gorontalo di mata kolonial, yang kemudian memicu eksploitasi besar-besaran.
Dari Kontrak ke Kolonialisme Langsung.
Dominasi Belanda melalui kontrak-kontrak politik lambat laun berubah menjadi pemerintahan kolonial langsung. Pada tahun 1824, Gorontalo secara praktis telah dikuasai penuh dan dipimpin oleh seorang Asisten Residen Belanda. Sistem pemerintahan tradisional kerajaan pun perlahan tergerus. Pada tahun 1889, sistem kerajaan dialihkan ke sistem pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah “Rechtstreeks Bestuur”.
Struktur administrasi terus berubah sepanjang awal abad ke-20. Pada tahun 1911, wilayah Limo lo Pohalaa dibagi menjadi tiga onder-afdeeling (kewedanaan): Kwandang, Boalemo, dan Gorontalo. Pada tahun 1920, berubah lagi menjadi lima distrik, dan pada tahun 1922 menjadi tiga afdeeling. Perubahan-perubahan ini menunjukkan sentralisasi administrasi yang dilakukan Belanda untuk memperkuat kontrolnya.
Perlawanan dan Warisan Sejarah.
Meskipun menghadapi kekuatan militer yang tidak seimbang, rakyat Gorontalo tidak pernah benar-benar tunduk. Perlawanan kolektif terus muncul sebagai akumulasi dari penderitaan akibat kontrak yang merugikan dan sistem kolonial yang eksploitatif. Dominasi Belanda di Gorontalo baru benar-benar berakhir dengan kedatangan Jepang yg mengusir Belanda,Walau jepang juga kemudian menjadi penguasa baru yg lebih militeristik hingga kemudian kemudian proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
Gorontalo berhasil mengibarkan bendera merah putih pada tahun 1942 di kantor pos Gorontalo,peristiwa ini dikenang dengan peristiwa 23 Januari 1942.
Catatan-catatan Belanda tentang kerajaan-kerajaan di Gorontalo merupakan salah satu sumber primer yang harus di explorasi untuk Rekonstruksi Sejarah Gorontalo yang lebih akademik dan bertanggung jawab,Catatan-catatan itu adalah sebuah peninggalan yang rumit dan bukti bahwa Kerajaan di Gorontalo adalah sesuatu yang pada zaman itu luar biasa dan kaya raya,Karna kekayaan Alam Gorontalo itulah para penjajah datang dan membangun bebten bentengnya untuk melindungi diri dari serangan. Di satu sisi, dokumen-dokumen seperti kontrak 1678 adalah bukti nyata dari ketidakadilan dan eksploitasi kolonial. Di sisi lain, karya-karya dari Padtbrugge, Wttewaal, Rosenberg, dan Riedel memberikan data berharga yang memungkinkan kita merekonstruksi kehidupan sosial, politik, dan ekonomi Gorontalo di masa lampau. Kini, arsip-arsip tersebut tersimpan di berbagai tempat, seperti Perpustakaan Universitas Leiden belanda, Nationaal Archief di Den Haag, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tugas kita adalah menyikapi warisan ini secara kritis, menggunakannya sebagai salah satu sumber pengetahuan dan bukti artefak sejarah yang nyata,Bukan Mitos.
Terlepas versi versi sejarah kerajaan Gorontalo yg kontroversial,namun dari artefak dan catatan catatan dari kolonial itu serta arsip di beberapa kerajaan di nusantara memperlihatkan eksistensi kerajaan kerajaan di Gorontalo memang nyata adanya.
Catatan Kerajaan di Gorontalo juga terdapat di kerajaan Tidore dan Ternate,Saya sendiri pernah berkunjung ke keraton Tidore dan diperlihatkan catatan tentang Sultan Tidore Van Gorontalo. Dan sepertinya kisah kerajaan Gorontalo juga bisa kita temukan di Kesultanan Gowa dan bone di sulawesi Selatan karna ada interaksi antara keduanya selain Ternate dan Tidore dan Belanda sendiri.