Gorontalo – Sebuah babak baru dalam dunia pendidikan tinggi di Gorontalo akhirnya terwujud. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amay Gorontalo resmi meningkatkan statusnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amay Gorontalo.
Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2026 tentang Universitas Islam Negeri Sultan Amay Gorontalo. Perubahan status ini menjadi penanda dimulainya era baru bagi pengembangan sumber daya manusia dan pendidikan tinggi keagamaan di Provinsi Gorontalo.
Naiknya status dari institut menjadi universitas diharapkan mampu membuka cakupan yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada pendidikan agama Islam, tetapi juga berbagai disiplin ilmu umum. Hal ini sejalan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Dengan status universitas, UIN Sultan Amay berpeluang mengembangkan fakultas dan program studi baru, termasuk di bidang kesehatan dan pertanian, guna menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja di masa depan.
Proses transformasi ini telah melalui berbagai tahapan administrasi yang panjang dan matang, mulai dari pengajuan izin prakarsa, harmonisasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, hingga penyusunan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) serta Pertimbangan Analisis Kebutuhan (PAK).
Seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap dan sempurna oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), sebelum akhirnya dokumen perubahan status tersebut ditandatangani oleh Presiden.
Dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2026 ini, IAIN Sultan Amay Gorontalo kini secara resmi berganti nama menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amay Gorontalo, menandai langkah maju bagi dunia pendidikan di Bumi Serambi Madinah,Gorontalo.
Editor: dulwahab