Editorial:
Dua puluh lima tahun telah berlalu sejak Provinsi Gorontalo secara resmi berdiri pada 5 Desember 2000. Provinsi termuda ke-32 di Indonesia ini lahir dari sebuah tekad kolektif yang kuat, membebaskan rakyat Gorontalo dari belenggu ketimpangan ekonomi dan kemiskinan struktural. Namun, jika kita berhenti sejenak dan merenung, sebuah pertanyaan besar mengusik, Sudahkah kita benar-benar berada di jalur yang tepat dan benar?
Fakta berbicara lain. Hingga tahun 2025, Provinsi Gorontalo masih konsisten duduk di kursi 5-6 besar provinsi termiskin di Indonesia, dengan persentase penduduk miskin mencapai 12,62 persen atau sekitar 155 ribu jiwa. Lebih memprihatinkan lagi, kemiskinan di perdesaan masih mencapai angka 19,86 persen—hampir lima kali lipat dari kemiskinan perkotaan yang hanya 4,46 persen. Inilah ironi terbesar “Bumi Serambi Madinah”: sebuah wilayah yang kaya raya sumber daya alam, tetapi rakyatnya masih terperosok dalam jurang kemiskinan.
Tidak boleh dilupakan bahwa faktor utama berdirinya Provinsi Gorontalo adalah ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan rakyat. Sejarah mencatat, sebelum pemekaran, tingkat kemiskinan di Gorontalo mencapai lebih dari 60 persen. Rakyat Gorontalo saat itu hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, kekayaan alam berupa emas, hasil laut dan hutan, serta perkebunan jagung dan kelapa yang melimpah, hanya mengalir deras ke pusat ibukota saat itu. Sementara itu, infrastruktur dan ekonomo masyarakat di Gorontalo nyaris tidak tersentuh—jalan rusak, sekolah minim, rumah sakit jauh,ekonomi lemah.
Maka, ketika pintu reformasi terbuka pada tahun 1998, rakyat Gorontalo serempak bersuara: “Kami ingin mengelola kekayaan sendiri. Kami ingin keluar dari kemiskinan.” Cita-cita luhur itulah yang mengantarkan pada lahirnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000. Provinsi Gorontalo didirikan bukan untuk gengsi atau sekadar menambah jumlah provinsi, melainkan untuk mensejahterakan rakyatnya.
Namun, dua setengah dekade kemudian, pertanyaan kritis yang harus kita ajukan adalah: Apakah tujuan awal itu sudah tercapai? Jawabannya yang jujur adalah, belum sepenuhnya. Kita masih miskin di tengah kekayaan alam gorontalo yang melimpah. Kita masih bergulat dengan angka kemiskinan yang membandel. Kita masih masuk dalam daftar 5 hingga 6 provinsi termiskin di Indonesia. Ini adalah sebuah ironi yang tidak bisa ditutupi dengan slogan-slogan pembangunan.
Mengapa ini bisa terjadi? Ada beberapa faktor reflektif yang perlu kita kritisi bersama:
faktor pertama,Sumber daya alam yang dikelola tanpa berpihak pada rakyat. Tambang emas, hasil laut, dan perkebunan masih sering dinikmati oleh pemodal besar, sementara rakyat kecil hanya menjadi penonton atau pekerja upahan. Nilai tambahnya sedikit sekali yang tersisa di Gorontalo.
faktor kedua,Kualitas sumber daya manusia yang belum memadai. Kemiskinan yang diwariskan selama puluhan tahun telah menciptakan lingkaran setan: keluarga miskin tidak mampu menyekolahkan anaknya, sehingga anak-anak tersebut tumbuh dengan keterampilan terbatas dan kembali menjadi buruh murah.
faktor ketiga,Pembangunan yang masih timpang. Meskipun Kota Gorontalo sudah cukup maju, kemiskinan masih akut di perdesaan. Desa-desa terpencil belum tersentuh listrik, jalanan masih berlumpur, dan akses ke puskesmas masih jauh.
Suara Reflektif dari Rachmat Gobel
Dalam setiap diskusi dan kampanyenya, Rachmat Gobel—salah satu putra Gorontalo yang concern terhadap nasib daerahnya—tidak pernah berhenti mengingatkan: “Jangan sampai Provinsi Gorontalo didirikan hanya untuk melahirkan kemiskinan baru. Kita harus kembali ke tujuan dan cita cita awal pembentukan provinsi gorontalo,yaitu menjadikan rakyat Gorontalo sejahtera dan makmur.”. saat perjuangan pembentukan provinsi gorontalo,Rachmat Gobel adalah salah satu tokoh Gorontalo yang membantu dalam proses lahirnya provinsi Gorontalo.
Peringatan Rachmat Gobel ini sangat penting karena ia mengingatkan kita bahwa cita-cita pendirian provinsi ini belum boleh usang. Ia mengingatkan bahwa kemiskinan struktural—yang dulu menjadi alasan utama Gorontalo memisahkan diri dari Sulawesi Utara—masih membelenggu rakyatnya hingga hari ini. Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam yang berlimpah adalah anugerah yang harus dinikmati rakyat, bukan hanya segelintir orang atau perusahaan.
Pesan Gobel adalah sebuah “jam weker” bagi semua pemangku kepentingan di Gorontalo: para pejabat daerah, anggota dewan, kepala dinas, tokoh masyarakat, hingga kita semua sebagai warga biasa. Apakah kita sudah bekerja sungguh-sungguh untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut? Ataukah kita justru sibuk dengan kepentingan sesaat, lupa pada amanah sejarah?
Panggilan untuk terus Berjuang.
Gorontalo memiliki semua modal untuk keluar dari kemiskinan, sumber daya alam melimpah, posisi geografis strategis, masyarakat yang ulet, dan warisan sejarah kerajaannya dan budayanya yang gemilang. Yang kurang adalah kemauan politik, tata kelola yang berpihak pada rakyat, serta kesadaran kolektif bahwa pembangunan provinsi ini adalah tanggung jawab kita semua.
Sudah saatnya Gorontalo beranjak dari status “provinsi termiskin”. Sudah saatnya kekayaan alamnya benar-benar dinikmati rakyatnya. Sudah saatnya cita-cita pendiri provinsi ini—yaitu membebaskan rakyat Gorontalo dari kemiskinan—benar-benar terwujud. Jangan biarkan sejarah mencatat bahwa Provinsi Gorontalo gagal dalam misi sucinya. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah provinsi bukanlah pada megahnya gedung pemerintahan, melainkan pada kesejahteraan rakyatnya.