GORONTALO – Konflik pertanahan/Agraria di Provinsi Gorontalo terus menunjukkan eskalasi. Ratusan warga dari Kabupaten Boalemo kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo pada Senin (10/11/2025), menuntut penyelesaian sengketa lahan kelapa sawit yang telah berlarut-larut.
Aksi demonstrasi ini menyoroti kegagalan sistem kemitraan plasma antara petani dan perusahaan perkebunan. Inti tuntutan warga adalah pengembalian lahan plasma yang mereka klaim tidak memberikan kesejahteraan sebagaimana dijanjikan.
“Kami sudah lama bekerja sama, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan. Kami merasa dirugikan. Yang kami minta, lahan plasma kami dikembalikan,” ujar salah seorang perwakilan petani yang enggan disebutkan namanya, di sela-sela aksi.
Konflik ini merupakan potret klasik ketegangan antara pembangunan ekonomi skala besar berbasis perkebunan dan hak-hak masyarakat lokal atas tanah. Tekanan publik ini akhirnya berhasil menarik perhatian penegak hukum tingkat nasional.
KPK Turun Tangan, Janji Investigasi Lapangan
Menanggapi aksi tersebut, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan perkembangan penting. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah memastikan akan turun tangan menangani persoalan ini.
“KPK sudah menyampaikan akan menindaklanjuti. Mereka saat ini fokus pada penanganan sektor perkebunan sawit di Gorontalo. Hari Rabu dan Kamis mendatang, tim KPK akan turun ke lapangan,” jelas Umar Karim di hadapan massa.
Ia menambahkan bahwa KPK akan mengundang sejumlah warga, termasuk dari Boalemo, untuk dimintai keterangan. “Mereka (KPK) sudah yakin dengan permasalahan ini. Sudah ada surat resminya, clear,” tegasnya.
Keterlibatan KPK ini menandai fase kritis dalam konflik lahan sawit Gorontalo. Langkah ini membuka potensi untuk mengungkap akar masalah, yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam kebijakan dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan.
Komitmen DPRD di Sisi Rakyat
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan komitmen dewan untuk berpihak pada kepentingan rakyat.
“Bapak/ibu sekalian, komitmen kami pasti berada di belakang rakyat. Apa yang diinginkan oleh rakyat pasti kami dukung sampai tuntas,” ujar Thomas dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kepentingan apa pun dengan perusahaan sawit. “Jangan diragukan. Kalau harus dicabut (HGU-nya), kami siap untuk melanjutkan surat pencabutan. Besok Rabu dan Kamis kami akan turun bersama KPK,” pungkasnya.