Oleh: Ridwan Monnoarfa (Anggota DPRD Provinsi Gorontalo).
Setiap 2 Mei, bangsa ini kembali menundukkan kepala pada jasa guru. Kita mengenang Ki Hajar Dewantara, mengutip semboyannya, dan memenuhi ruang publik dengan ucapan terima kasih. Namun di balik gegap gempita itu, ada pertanyaan yang tak pernah benar-benar dijawab secara jujur: apakah negara sungguh memuliakan guru, atau justru sedang melanggengkan ketidakadilan yang sistemik?
Guru kerap disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”. Sebuah frasa yang terdengar mulia, tetapi diam-diam menyimpan problem. Sebab dalam praktiknya, ungkapan itu sering menjadi legitimasi kultural untuk menormalisasi pengorbanan tanpa batas—bahkan ketika pengorbanan itu seharusnya diganti dengan keadilan.
Kita memuji dedikasi guru sebagai panggilan jiwa. Tetapi negara tidak boleh menjadikan “panggilan jiwa” sebagai dalih untuk membayar murah kerja intelektual yang menentukan masa depan bangsa
Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ia harus menjadi momentum evaluasi yang jujur. Sebab penghormatan simbolik tanpa keberpihakan nyata hanya akan melahirkan ilusi kemajuan.
Kita terlalu lama terjebak dalam budaya retorika: memuliakan guru dalam kata-kata, tetapi abai dalam kebijakan. Padahal sejarah pendidikan Indonesia sejak awal telah menegaskan bahwa pendidikan adalah proyek politik—dalam arti paling luhur: keberpihakan pada masa depan bangsa.
Karena itu, persoalan guru tidak bisa dipandang sebagai isu administratif belaka. Ia adalah isu keadilan sosial. Ketika guru kontrak terus hidup dalam ketidakpastian, maka sesungguhnya negara sedang mengirim pesan yang keliru: bahwa pengabdian bisa dieksploitasi, dan bahwa masa depan bisa ditopang oleh ketidakpastian
Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momen refleksi sekaligus koreksi. Bukan hanya untuk mengenang jasa guru, tetapi untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dimuliakan dalam arti yang sesungguhnya.
Sebab bangsa ini tidak kekurangan guru hebat. Yang masih kurang adalah keberanian untuk memperlakukan mereka dengan adil.
Jika negara ingin masa depan yang kuat, maka ia harus mulai dari satu hal sederhana namun mendasar: berhenti menunda keadilan bagi guru.