GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan silaturahmi dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Selasa (3/12/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga legislatif dan lembaga pengawas pelayanan publik ini merupakan langkah strategis untuk memastikan terwujudnya pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
“Pertemuan ini adalah bentuk silaturahim yang saling menguatkan institusi untuk melayani publik. Mereka paham bahwa DPRD merupakan tempat masyarakat menyampaikan aduan dan aspirasi. Karena itu, Ombudsman datang dengan tegas menyampaikan komitmen sebagai lembaga pengawas untuk menjalin komunikasi yang baik dengan institusi pelayanan publik,” ujar Ridwan Monoarfa.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek perbaikan pelayanan publik, mulai dari penyempurnaan administrasi hingga peningkatan kualitas layanan teknis di lapangan. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Ombudsman akan memperkuat fungsi pengawasan dan perbaikan sistem pelayanan publik di daerah.
DPRD juga menyambut baik perkenalan resmi Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo yang baru terpilih, sekaligus mengapresiasi inisiatif untuk memperkuat kerja sama dalam menegakkan standar pelayanan publik.
“Beliau memperkenalkan diri dan mengajak membangun kerja sama terkait fungsi pelayanan agar berjalan optimal. DPRD sebagai lembaga publik tentu memiliki peran dalam menerima aspirasi, keluhan, dan pengawasan. Kolaborasi ini akan sangat membantu,” tambah Ridwan.
Komitmen sinergi ini juga akan diperluas hingga ke tingkat desa melalui program sosialisasi mengenai peran dan fungsi Ombudsman. Langkah ini dinilai penting mengingat pemahaman masyarakat tentang Ombudsman masih perlu ditingkatkan, khususnya di wilayah pedesaan.
“Kalau DPRD semua orang tahu, tapi Ombudsman ini masih banyak yang belum mengenal, khususnya di desa-desa. Karena itu, kami siap bekerja sama untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui kemana harus mengadu ketika menghadapi persoalan pelayanan publik,” tegas Ridwan.
Pertemuan silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi terciptanya sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif di Provinsi Gorontalo. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara berkelanjutan guna memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.