GORONTALO – Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026-2029 telah mengumumkan 18 peserta yang lulus tahap Computer Assisted Test (CAT). Kelulusan ini membuka jalan bagi para kandidat untuk melanjutkan ke tahap seleksi psikotes.
Pengumuman resmi tersebut disampaikan melalui Surat Nomor 011/TIMSEL-KPID GTO/XI/2025. Timsel menegaskan bahwa penetapan peserta ini didasarkan pada proses evaluasi nilai CAT yang telah dilaksanakan.
Ke-18 peserta yang dinyatakan lulus adalah:
1. Abdul Rajak Babuntai (82)
2. Arif Rahim (85)
3. Likson H. Dai (61)
4. Fahrudin F. Salilama (81)
5. Hasanudin Djadín (92)
6. Yenny Harmain (62)
7. Idrus Wahid (62)
8. Marten Nusi (70)
9. Mirnawati R. Ahaya (71)
10. Mohamad Arif Hidayatullah Bina (65)
11. Muhlis Pateda (92)
12. Rahmat Giffary Bestamin (85)
13. Sofya Abdullah (78)
14. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari (96)
15. Sukriyanto I. Toolingo (70)
16. Wahyudin Alip Gobel (63)
17. Yoset Ismail (73)
18. Zainudin Husain (59)
(Angka dalam kurung diduga merupakan nilai akhir)
Tahap selanjutnya, yaitu psikotes, dijadwalkan pada Minggu, 23 November 2025, pukul 08.00 WITA, di SD/TK Sukma Nusa Bangsa, Jalan Arif Rahman Hakim. Peserta diwajibkan mengenakan atasan putih dan bawahan hitam, serta hadir 30 menit sebelum acara dimulai. Mereka juga harus membawa pas foto 4×6 (satu lembar), kertas, dan alat tulis.
Psikotes menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk menilai kompetensi, integritas, dan kesiapan calon anggota KPID Gorontalo dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di daerah.