Wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo,Sulyanto Pateda Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang ke 70 pada Rabu 28/1/2026.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang turut memastikan kelancaran jalannya sidang.
Rapat Paripurna yang menjadi agenda penting ini menghasilkan keputusan strategis dengan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong kesetaraan dan keadilan gender dalam setiap aspek pembangunan dan kebijakan di Provinsi Gorontalo.
Kehadiran dan kontribusi aktif Wakil Ketua DPRD, Sulyanto Pateda, dalam rapat ini mempertegas komitmen legislatif untuk mengawal isu-isu strategis dan berpihak pada pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat.
Rapat paripurna ini juga dihadiri secara penuh oleh seluruh pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, menandakan soliditas dan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Kehadiran Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, beserta jajaran pemerintah daerah dalam rapat ini menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan, termasuk Ranperda Pengarusutamaan Gender ini, dapat diimplementasikan secara efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan disepakatinya Ranperda ini dalam Rapat Paripurna ke-70, langkah selanjutnya adalah proses pembahasan lebih mendalam di tingkat panitia kerja (panja) dan komisi terkait sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ranperda Pengarusutamaan Gender diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga menjadi spirit baru dalam mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Bumi Serambi Madina.