JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. Penetapan dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026.
Anggota Ombudsman terpilih ini akan mendampingi Hery Susanto sebagai Ketua dalam memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut untuk lima tahun ke depan.
Dr. Rahmadi Indra Tektona dikenalĀ merupakan seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Jember,Jawa Timur. Ia memiliki pengalaman praktis di parlemen, dengan pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI.
Proses penetapannya melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi II DPR RI. Keputusan Komisi II ini selanjutnya akan dibawa ke dalam sidang paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan secara final.
Sebagai ahli hukum, Dr. Rahmadi dikenal aktif menjadi narasumber dalam berbagai forum diskusi ilmiah dan kebijakan, mencakup topik-topik hukum kontemporer seperti pengaturan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC).
editor: dulwahab