Di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Senin (6/10/2025), tidak hanya sekadar pembukaan pelatihan formal yang berlangsung. Suara Gubernur Gusnar Ismail yang menggema di hadapan 1.458 peserta Paralegal angkatan III justru mengukuhkan sebuah misi sosial yang lebih dalam: mendemokratisasi akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Serentak (Parlentak) itu, Gusnar menekankan bahwa kehadiran paralegal bukan sekadar penambah tenaga bantuan hukum, melainkan sebuah jembatan yang menyetarakan pemahaman hukum di tingkat akar rumput.
“Paralegal ini sangat penting dalam menyetarakan pemahaman hukum yang sama, membangun nilai hukum sampai ke masyarakat,” tegas Gusnar. Bagi dia, kesenjangan pemahaman hukum seringkali memicu konflik yang sebenarnya dapat dihindari. Paralegal hadir sebagai “filter” yang mampu meredam polarisasi akibat perbedaan penafsiran terhadap aturan. Mereka adalah garda terdepan yang mengedukasi, mendampingi, dan memberikan konsultasi secara non-litigasi—sebelum masalah hukum berujung panjang dan berbelit.
Dengan gamblang, Gusnar memberikan ilustrasi nyata. “Contohnya terkait penerapan bayar pajak,” ujarnya. Ketika terjadi protes akibat perlakuan aparat desa yang dinilai tidak tepat, masyarakat seringkali langsung menuju kantor bupati atau gubernur. Namun, dengan adanya paralegal yang memberikan pemahaman sejak dini, konflik seperti ini dapat dicari jalan keluarnya tanpa harus berlarut-larut. Paralegal, dalam hal ini, berperan sebagai mitra dialog yang mampu meredakan ketegangan dan mengedukasi kedua belah pihak.
Pelatihan selama tiga hari yang dijalani secara virtual oleh para peserta ini merupakan investasi besar bagi tata kelola hukum di Gorontalo. Gusnar berharap, dengan semakin banyaknya paralegal yang tersebar, semakin sedikit pula persoalan hukum yang harus berujung pada proses litigasi. “Semakin sedikit persoalan yang masuk ke proses hukum, semakin baik kinerja paralegal,” ungkapnya. Ini adalah sebuah paradigma baru: kesuksesan tidak diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, melainkan dari berkurangnya eskalasi konflik berkat pendampingan yang tepat.
Gubernur Gusnar mengapresiasi langkah Kemenkumham yang dinilainya sudah sangat tepat. Kolaborasi semacam ini, ia yakini, akan membangun ruang hukum yang lebih inklusif dan manusiawi di Gorontalo. Masyarakat tidak hanya akan semakin paham akan hak dan kewajibannya, tetapi juga tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan taat hukum. Pada akhirnya, paralegal bukan hanya tentang bantuan hukum—melainkan tentang menciptakan budaya hukum yang hidup dan bersahabat dalam setiap sendi kehidupan masyarakat Gorontalo.