Suasana di Aula BKPSDM, Kamis (23/4/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar diskusi kinerja biasa, tapi ada gelisah yang menguar dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir. Mereka adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Dan isu kejelasan status mereka menjadi topik panas yang tak bisa dihindari.
Satu per satu peserta angkat bicara. Ada kekhawatiran di wajah mereka. Adel Mursalin dengan tegas mempertanyakan nasibnya.
“Bagaimana kejelasan status paruh waktu kami, apakah bisa menjadi penuh waktu? Karena kontrak kami hanya sampai September,” ujara dengan nada cemas.
Tak berbeda jauh, Rian Mopangga ikut menyuarakan keresahan yang juga dirasakan banyak PPPK lainnya. Ia menyoroti isu efisiensi PPPK yang beredar liar di media sosial, ditambah ketidaksesuaian penempatan kerja dengan latar belakang tugas mereka.
“Kami juga mempertanyakan apakah status kami bisa dilanjutkan atau tidak, serta penempatan kerja yang belum sesuai dengan bidang kami saat ini,” keluhnya.
Gubernur Gusnar: “Semua PPPK Tidak Perlu Galau”
Mendengar curhatan ini, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, langsung merespons. Dengan nada meyakinkan, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang berusaha mencari solusi bersama pemerintah pusat. Jangan sampai PPPK merasa terpinggirkan.
“Semua PPPK tidak perlu galau. Kami sementara berpikir dan mengajukan ke pemerintah pusat agar kondisi ini tidak membuat PPPK terpinggirkan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa di mana pun PPPK ditempatkan, tetap ada korelasi dengan kinerja organisasi secara keseluruhan. Jadi, persoalan ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.
Yang Pahit: BPJS Kesehatan Tiba-tiba Tak Aktif
Namun, ada satu keluhan yang paling menyayat hati. Ismail Ayuba, seorang PPPK paruh waktu, mengungkapkan fakta mengejutkan. Akses BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung pemerintah kini tidak aktif setelah mereka berstatus PPPK. Padahal, jaminan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tak bisa ditawar.
Untungnya, Kepala BKPSDM Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, cepat tanggap. Ia berjanji akan mengkaji ulang skema pembiayaan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi PPPK bersama Badan Keuangan.
“Ini akan kami koordinasikan kembali, karena menyangkut skema anggaran yang saat ini masih dalam kajian,” ujarnya.