GORONTALO – Di balik kemegahan Ruang Dulohupa, sebuah ruang paripurna yang menjadi simbol kebesaran DPRD Provinsi Gorontalo, pada Kamis siang (7/5/2026), suasana yang berbeda tercipta. Bukan rapat para legislator yang mengisi ruangan itu, melainkan gelombang aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat. Mereka datang bukan untuk diam, melainkan untuk berbicara lantang di hadapan wakil rakyat.
Wakil Ketua DPRD, Drs. Ridwan Monoarfa, dengan tenang menerima langsung nota aspirasi. Di sampingnya, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan turut mendampingi. Sebuah pemandangan yang menarik: di satu sisi, anak-anak muda dengan kaus dan spanduk menyalurkan energi kritisnya; di sisi lain, seorang pemimpin legislatif membuka pintu selebar-lebarnya. Ini adalah potret demokrasi dalam wujud paling klasik sekaligus paling esensial,rakyat menyampaikan, wakil rakyat mendengar.
Aksi ini bukan sekadar pawai atau orasi di bundaran kota. Tuntutan yang disuarakan menyentuh denyut nadi kebijakan nasional. Setidaknya ada empat gelombang keprihatinan yang mereka bawa.
persoalan relasi sipil-militer. Massa aksi dengan tegas menolak perluasan peran TNI/Polri ke ranah sipil. Argumentasi mereka sederhana namun fundamental: itu bertentangan dengan amanat UUD 1945 dan semangat reformasi yang telah mengorbankan banyak darah. Di tengah euforia demokrasi yang kadang kendor, kritik ini mengingatkan kita pada sebuah prinsip penting: kekuasaan harus memiliki batas, dan institusi harus pada porosnya masing-masing.
program unggulan nasional yang sedang gencar disosialisasikan, Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahasiswa tidak serta-merta menolak program itu. Mereka justru menyoroti praktik di lapangan: kualitas makanan yang dipertanyakan, kemasan plastik yang mengkhawatirkan dari sisi lingkungan, hingga dugaan pemborosan anggaran. Bahkan, ada temuan soal makanan tidak layak konsumsi. Ini adalah bentuk pengawasan kritis yang sehat. Ketika program sosial diluncurkan dengan dana besar, publik berhak mengetahui audit dan transparansinya.
iklim demokrasi yang belakangan terasa mencekik. Aliansi menyoroti dugaan kriminalisasi dan kekerasan terhadap aktivis dan mahasiswa di berbagai daerah. Seruan mereka jelas: lindungi ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat. Ini bukan sekadar tuntutan, melainkan alarm bahwa partisipasi publik sedang terancam.
yang tak kalah mendasar adalah ketahanan pangan. Di Gorontalo, tanah pertanian kerap menjadi korban alih fungsi. Mahasiswa meminta penghentian praktik itu, pemberantasan mafia pupuk, serta transparansi data stok pangan dan program cetak sawah. Bahkan, mereka secara frontal meminta pencopotan Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan penolakan terhadap sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai mengabaikan dampak sosial dan lingkungan.
Dari Meja DPRD ke Meja Pemerintah Pusat
Di tengah riuh rendah tuntutan, Ridwan Monoarfa memberi respons yang relatif bijak. “DPRD Provinsi Gorontalo menghormati dan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Semua poin yang menjadi tuntutan akan kami tindak lanjuti dan diteruskan sesuai mekanisme kelembagaan yang ada,” ujarnya.
Sebab, DPRD provinsi tidak selalu memiliki kewenangan langsung atas beberapa isu nasional seperti kebijakan TNI/Polri atau audit program MBG. Namun, peran mereka sebagai jembatan sangat penting. Dengan meneruskan aspirasi melalui mekanisme kelembagaan kepada pemerintah pusat, DPRD menjalankan fungsi mediasi dan advokasi. Ini yang kerap dilupakan: kekuatan rakyat tidak hanya di jalan, tetapi juga di meja perwakilan yang mau mendengar.
Ridwan juga mengajak seluruh elemen menjaga kondusivitas. “Jadikan ruang demokrasi sebagai sarana menyampaikan pendapat secara tertib dan bertanggung jawab,” pesannya. Sebuah pesan yang mengandung dua sisi: bagi mahasiswa, itu adalah pengingat untuk tetap dalam koridor damai; bagi pemerintah, itu adalah teguran halus bahwa kritik harus dijawab dengan kebijakan, bukan kekerasan.