Editorial:
GORONTALO, Kehadiran sebuah perusahaan tambang besar di suatu daerah seharusnya menjadi penggerak utama roda ekonomi. Namun, bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo, kehadiran PT. Gorontalo Minerals justru menyisakan teka-teki panjang: di mana manfaatnya, jika hingga saat ini produksi tak kunjung menunjukkan progres signifikan?
Perusahaan tambang emas dan tembaga yang telah mengantongi izin selama kurang lebih sepuluh tahun itu, hingga kini belum memulai kegiatan produksi. Kondisi ini tidak hanya memicu kekecewaan warga, tetapi juga kemarahan para pemangku kebijakan di tingkat provinsi.
Gubernur Gorontalo, Dr Gusnar Ismail kini mulai geram dan Prihatin. Dalam sebuah pertemuan dengan Bupati Bone Bolango, ia mengungkapkan bahwa laporan yang diterima justru nihilnya aktivitas produksi dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Saya ditemui Bupati Bone Bolango, berdiskusi dan membicarakan tentang keberadaan PT. Gorontalo Minerals. Pak Bupati sampaikan ke saya dan jajaran pimpinan Pemprov, bahwa PT. Gorontalo Minerals belum melakukan produksi,” ujar Gusnar.
Sikap tegas pun diambil. Pemerintah Provinsi Gorontalo berjanji tidak akan tinggal diam. “Kami tentu tidak akan membiarkan kondisi ini. Kami tidak mau dampaknya ke masyarakat Kabupaten Bone Bolango. Sikap kami, segera mengundang PT. Gorontalo Minerals untuk mempertanyakan hal itu,” tegasnya.
kegelisahan ini bukan hanya milik para pejabat Pemprov,Ia berakar dari kehidupan sehari-hari masyarakat penambang mandiri yang selama ini menggantungkan hidup pada pengelolaan lahan tambang secara tradisional. Mereka kini merasa terpinggirkan karena wilayah yang selama mereka kelola ternyata masuk dalam area Kontrak Karya PT. Gorontalo Minerals.
Pada tahun lalu,tepatnya Rabu (7/5/2025), Gubernur bersama Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango terbang ke Jakarta. Di kantor Bakrie Tower, mereka menemui petinggi manajemen PT. Gorontalo Minerals. Bukan sekadar silaturahmi, pertemuan itu menjadi ajang penyampaian aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Masyarakat mempertanyakan kapan kegiatan produksi akan dimulai. Mereka juga menyoroti kesiapan infrastruktur dan kelengkapan dokumen terkait kehutanan,” ungkap Gusnar saat itu.
Problem ini menggambarkan kegagalan fungsi izin sebagai instrumen kesejahteraan. Selama satu dekade, masyarakat lokal tidak merasakan efek ganda (multiplier effect) dari investasi tambang. Tidak ada lapangan kerja, tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan dari sektor ini, dan yang lebih parah, terjadi konflik laten antara penambang tradisional dengan klaim wilayah korporasi.
Para penambang mandiri, yang biasanya bekerja dengan modal terbatas dan risiko tinggi, justru menjadi pihak paling dirugikan. Mereka kehilangan akses ekonomi tanpa mendapatkan kompensasi atau solusi yang jelas. “Saya berharap ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku,” harap Gusnar.
Keberadaan PT. Gorontalo Minerals saat ini seperti gurun pasir harapan: luas dalam peta, kering dalam realitas. Sepuluh tahun izin menguap tanpa produksi. Pertanyaan besarnya kini bukan hanya “kapan mulai berproduksi?”, melainkan “apakah masyarakat Bone Bolango masih sanggup menunggu?”.