Gorontalo – Terpilihnya Provinsi Gorontalo sebagai lokasi Program Hilirisasi Peternakan Ayam Terpadu merupakan momentum strategis yang tidak boleh berhenti pada seremoni kebijakan. DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa program ini harus menjadi instrumen transformasi ekonomi rakyat, bukan sekadar proyek investasi berskala besar yang minim dampak terhadap peternak lokal.
Dalam pertemuan bersama Gabungan Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, *Aurelius Altius Rosimin*, Senior Director Corporate Strategy Danantara Indonesia bersama jajarannya, menjelaskan bahwa penetapan Gorontalo sebagai lokasi hilirisasi didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis, yaitu:
●Mendukung pemenuhan kebutuhan Program MBG;
●Ketersediaan jagung di Gorontalo yang dinilai lebih dari cukup sebagai bahan baku pakan ayam;
●Posisi wilayah yang strategis serta dukungan infrastruktur pelabuhan;
●Kesesuaian dengan fungsi Danantara sebagai lembaga yang melakukan investasi pada proyek prioritas nasional, termasuk hilirisasi ketahanan pangan, sekaligus bertindak sebagai agen pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
DPRD menghargai penjelasan tersebut sebagai dasar rasional pemilihan Gorontalo. Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa argumentasi makro tersebut harus diterjemahkan secara konkret dalam desain program yang memberikan dampak langsung dan terukur bagi masyarakat daerah.
Dalam pertemuan yang produktif yang dipimpin oleh : Ridwan Monoarfa Waka DPRD yang juga dihadiri, *Mikson Yapanto, Meyke Camaru, ( _Komisi II_) ,Indri Dunda, dan Hais Ayuwa ( _Komisi III_ ) dan Ghalieb Lahidjun ( _Komisi IV_)* hal hal yang berkembang dalam forum :
*Kejelasan Arah Kebijakan Daerah*
Pemerintah Daerah tidak boleh sekadar menjadi fasilitator administratif. Harus ada:
Kebijakan strategis yang berpihak pada pelaku usaha lokal;
Penguatan regulasi dan infrastruktur penunjang;
Indikator keberhasilan yang terukur dan dievaluasi secara periodik.
Sinergi pusat–daerah harus menghasilkan keberpihakan nyata, bukan sekadar koordinasi formal.
*Hilirisasi Inklusif dan Berkeadilan*
DPRD Provinsi Gorontalo menekankan bahwa model hilirisasi wajib bersifat inklusif, dengan memastikan:
Integrasi peternak ayam lokal yang telah eksisting;
Terbukanya ruang kemitraan bagi peternak baru;
Tumbuhnya UMKM dan koperasi dalam rantai pasok;
Distribusi nilai tambah yang adil dan berkelanjutan.
Jika hilirisasi hanya melahirkan dominasi korporasi dan meminggirkan pelaku usaha kecil, maka tujuan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah akan kehilangan legitimasi sosialnya.
*Sikap DPRD*
DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan komitmen untuk mengawal secara ketat implementasi Program Hilirisasi Peternakan Ayam Terpadu. Pengawasan akan dilakukan secara aktif untuk memastikan program ini benar-benar memperkuat struktur ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Gorontalo tidak boleh hanya menjadi lumbung bahan baku. Gorontalo harus menjadi pusat nilai tambah dan pusat kesejahteraan rakyatnya sendiri. Hilirisasi harus memuliakan peternak, bukan menggantikannya.