GORONTALO – Cucu Raja Suwawa sekaligus Tokoh Masyarakat Suwawa Mengapresiasi Positif Polda Gorontalo dalan Menuntaskan Kasus Persekusi dan intimidasi Terhadap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo,ir Haji Mikson Yapanto.
insiden persekusi dan penganiayaan terhadap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, terjadi pasca sidak ke lokasi tambang ilegal, Halid Tangahu yang juga Mantan Ketua DPRD Bone Bolango ini memberikan pernyataan sikap resminya.
Dalam pernyataannya, Halid mengapresiasi respons cepat Polda Gorontalo. Langkah Kapolda yang diwakili Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Ade Permana, dalam menindaklanjuti laporan tersebut dinilainya sebagai komitmen nyata penegak hukum.
“Tindakan cepat Polda Gorontalo menunjukkan komitmen untuk melindungi wakil rakyat yang sedang menjalankan tugas pengawasan. Ini bentuk keberpihakan pada kepentingan publik dan tata kelola yang benar,” ujar Halid, Minggu (1/12/2024).
Menurutnya, respons polisi menjadi sinyal kuat bahwa kekerasan terhadap pejabat publik yang sedang bertugas tidak dapat ditoleransi.
Tegur Ketidaktahuan akan Tugas DPRD
Halid juga menyesalkan sikap sejumlah pihak yang dinilai mewajarkan aksi persekusi tersebut. Dia menilai hal itu mencerminkan ketidaktahuan terhadap Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Komisi II DPRD.
“Perbedaan pandangan soal mekanisme pengawasan tidak boleh dijawab dengan ancaman fisik, intimidasi, atau pengerahan massa,” tegasnya.
Dia menambahkan, seharusnya masalah dapat diselesaikan melalui dialog yang baik. “Jika ada keberatan, yang harus menemui Ketua Komisi II adalah pemilik usaha langsung, bukan orang suruhan. Dari situlah kemudian terjadi adu otot dan adu mulut yang sebenarnya bisa dihindari,” jelas Halid.
Berkomitmen Kawal Proses Hukum
Lebih lanjut, Halid menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Dia bertekad memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Kita tidak boleh membiarkan kekerasan dan premanisme menjadi cara menyelesaikan persoalan. Ini bukan hanya soal martabat Ketua Komisi II, tetapi martabat lembaga DPRD dan marwah penegakan hukum di Gorontalo,” tuturnya.
Dia menekankan bahwa langkah yang diambil Komisi II DPRD telah sesuai Tupoksi, yakni melakukan pengawasan, investigasi, dan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tidak melanggar hukum.
Source:lp3g.