Di ruang rapat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Jakarta, Kamis (18/12/2025), suara dari Timur itu kembali mengingatkan kita pada sebuah ironi klasik dalam pertanian nasional. Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, dalam kunjungan kerjanya, membawa pesan yang sesungguhnya tidak asing, namun terus menggantung: bantuan benih tanpa kepastian pupuk subsidi hanyalah setengah langkah.
Sekretaris Komisi II, Erwinsyah Ismail, dengan tegas menyampaikan apresiasi sekaligus kegelisahan. “Bantuan benih jagung dari pusat sangat membantu petani,” ujarnya, namun dengan segera diikuti catatan kritis: “Tetapi, peningkatan produksi belum optimal karena tidak selalu diikuti kepastian pupuk subsidi di lapangan.”
Pernyataannya itu bukan sekadar keluhan, melainkan diagnosis atas sebuah penyakit tahunan yang menghambat lumbung jagung nasional. Persoalannya terlihat sederhana: ada ketimpangan antara sebar benih dan suplai pupuk. Namun, implikasinya kompleks—produksi yang terhambat, target swasembada yang molor, dan petani yang terjebak dalam ketidakpastian.
Ismail lalu membawa pembahasan pada solusi yang kontekstual. Ia menekankan bahwa setiap penambahan volume benih dan perluasan area tanam harus secara proporsional diimbangi dengan penyesuaian kuota pupuk subsidi. Di sinilah tuntutan untuk pendataan yang lebih cermat muncul. Alokasi pupuk, kata dia, harus benar-benar mengacu pada usulan riil daerah melalui sistem e-RDKK dan evaluasi serapan yang akurat di setiap wilayah.
Data nasional yang menunjukkan ketersediaan pupuk mencapai 9,5 juta ton pada 2025 ternyata belum cukup menjawab tantangan di tingkat tapak. Masalah distribusi dan serapan yang tidak merata di beberapa daerah, termasuk Gorontalo, masih menjadi tembok yang menghalangi optimasi produksi.
Pertemuan itu juga mengangkat kebutuhan akan modernisasi. Komisi II tidak hanya bicara soal input dasar, tetapi juga efisiensi proses. Permintaan untuk alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, termasuk drone pertanian, disodorkan sebagai bagian dari solusi jangka menengah. Meski pemerintah pusat menyatakan pengadaan telah dianggarkan—dengan pengakuan bahwa jumlahnya masih terbatas—poin ini menandai kesadaran bahwa peningkatan produksi memerlukan lompatan teknologi.
Pada akhirnya, dialog ini bermuara pada satu kata kunci: koordinasi. Harapan agar sinergi pusat dan daerah diperkuat bukan sekadar basa-basi politik, melainkan prasyarat mutlak. Kebijakan pertanian, dari hulu ke hilir, harus berupa paket yang utuh dan tepat waktu. Hanya dengan cara itu, setiap butir benih yang disebar dan setiap butir pupuk yang dialokasikan dapat benar-benar bermakna: mendongkrak produksi dan, yang lebih penting, meningkatkan kesejahteraan petani Gorontalo.
Pertemuan di Jakarta ini mungkin hanya satu titik dalam kalender politik, tetapi pesannya jelas: mengurai benang kusut produksi jagung dimulai dari menyelaraskan dua hal mendasar—benih di tangan petani dan pupuk yang tersedia tepat di saat dibutuhkan. Masalahnya klasik, solusinya membutuhkan komitmen yang tidak boleh usang.