
bukan sekadar keputusan hukum, tetapi juga sinyal bahwa dunia masih memiliki ruang untuk keadilan. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai bukti bahwa pelaku kejahatan perang, betapapun kuatnya posisi politik mereka, tidak dapat sepenuhnya lolos dari tuntutan moral dan hukum internasional.
Di tengah reruntuhan Gaza, jutaan mata kini tertuju pada Den Haag—menantikan apakah hukum internasional benar-benar bisa berpihak pada korban, bukan pada kekuasaan.