Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, telah mengirim surat kepada Gubernur Gorontalo, Dr Gusnar Ismail, untuk melaporkan insiden banjir berulang di Kabupaten Pohuwato
Banjir yang terjadi di Pohuwato kini telah melampaui status kejadian biasa. Mikson menekankan bahwa pola banjir di daerah tersebut telah menjadi siklus bulanan yang semakin mengkhawatirkan, mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat setempat.
Dalam komunikasinya kepada Gubernur, Mikson dengan tegas menyatakan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hulu sungai diduga menjadi salah satu penyebab utama banjir. Ia mengkritisi penggunaan alat berat yang merusak daerah aliran sungai dan mempercepat proses pendangkalan sungai.
Mikson mencermati bahwa pembukaan lahan tambang liar di setiap kecamatan dengan penggunaan alat berat secara tidak terkendali telah menyebabkan hilangnya fungsi resapan air dan penyempitan alur sungai. Dampaknya, saat hujan deras turun, banjir dengan cepat melanda pemukiman penduduk.
Dalam merespons laporan tersebut, Gubernur Gorontalo telah berencana untuk melakukan penertiban bersama aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Namun, Mikson menekankan perlunya tindakan konkret yang terukur dan berkelanjutan untuk menekan dampak banjir serta menghentikan aktivitas tambang ilegal sepenuhnya.
Sebagai wakil rakyat, Mikson berkomitmen untuk terus memantau perkembangan masalah ini. DPRD Provinsi Gorontalo akan mendukung pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Keselamatan warga Pohuwato dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi fokus utama. Mikson menegaskan bahwa banjir dan korban di tambang ilegal tidak boleh terus menjadi cerita berulang, dan tindakan nyata harus segera diambil untuk mencegah kerugian lebih lanjut.