Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, telah memastikan bahwa permasalahan kerusakan saluran irigasi di Desa Bongo Hulawa, Kabupaten Bone Bolango, yang telah menjadi keluhan para petani, akan segera ditangani dan dimasukkan ke dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikan oleh Espin Tulie setelah Komisi III melakukan kunjungan lapangan ke lokasi irigasi di Desa Bongo Hulawa pada Sabtu, 6 Desember 2025. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi langsung kondisi saluran irigasi tersier yang rusak, menyebabkan terganggunya aliran air ke lahan pertanian dan berdampak negatif pada produktivitas petani.
“Kerusakan saluran irigasi di Bongo Hulawa telah menjadi sumber kekhawatiran masyarakat, terutama petani. Situasi ini memerlukan penanganan mendesak,” ungkap Espin Tulie.
Espin menegaskan bahwa aspirasi ini telah direspons dan akan dijadikan program di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi.
Komisi III berkomitmen untuk memastikan bahwa kebutuhan petani dapat terpenuhi melalui alokasi anggaran yang tepat.
“Kami bersyukur bahwa aspirasi ini telah kami tindaklanjuti, dan kami berharap dapat dimasukkan ke dalam perencanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2026, dengan program terkait di Dinas PU Provinsi. Kami berharap prosesnya dapat berjalan dengan lancar demi memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat,” tambahnya.
DPRD berharap bahwa perbaikan saluran irigasi dapat segera direalisasikan pada tahun 2026, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami hambatan dalam mengelola lahan pertanian mereka.