Editorial:
Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara langsung menerima dan berdialog dengan ratusan guru yang menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (17/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur berkomitmen penuh untuk mencari solusi permanen menyelesaikan masalah status kepegawaian sekitar 300 guru yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aksi guru-guru ini terjadi dalam sidang paripurna DPRD yang membahas nasib mereka. Dalam sidang itu, Komisi IV DPRD melalui Ghalib Lahidjun sebelumnya telah mendesak intervensi langsung Gubernur.
“Kami merasa prihatin dan mendesak agar Gubernur memimpin langsung upaya pengajuan diskresi sebagai langkah terakhir untuk memperjuangkan keadilan bagi para guru,” ujar Ghalib
Para guru yang berdemonstrasi menyuarakan kekecewaan karena terpinggirkan dari proses rekrutmen ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) akibat status mereka yang “non-data base BKN”. Padahal, mereka telah dinyatakan lulus seleksi, memiliki SK pengangkatan dari Dinas Pendidikan setempat, dan gaji mereka dibayarkan melalui APBD.
Berdasarkan penjelasan di DPRD, akar masalah berawal dari tahun 2017 ketika kewenangan pengelolaan SMA/SMK beralih ke provinsi. Guru-guru ini diangkat dan digaji oleh pemerintah daerah, namun ditugaskan di sekolah swasta. Pada pendataan BKN tahun 2022, hanya guru yang bertugas di sekolah negeri yang tercatat, sehingga menyisakan masalah bagi 300 guru di sekolah swasta ini.
Merespons hal ini, Gubernur Gusnar Ismail memilih untuk turun tangan. Alih-alih menghindar, ia menerima para guru dan mengajak mereka berdiskusi.
Komitmen Gubernur ini menjadi angin segar bagi para pendidik (guru) yang selama ini merasa hak-haknya terabaikan. Keinginan Gubernur juga sejalan dengan desakan DPRD agar ia memimpin langsung upaya pengajuan diskresi atau kebijakan khusus kepada pemerintah pusat.
Rencananya,Pemprov akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta BKN, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan diinstruksikan untuk segera menyusun analisis dan argumentasi hukum yang kuat mengenai status guru-guru tersebut. Dokumen inilah yang nantinya akan menjadi dasar Gubernur Gusnar Ismail untuk memperjuangkan kasus ini di tingkat pusat.