
Krisis pangan yang disebabkan oleh kekurangan lahan telah menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam rapat kerja yang melibatkan Komisi I dan III pada Selasa (23/09/2025), isu ini dibahas secara mendalam.
Umar Karim, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, menggarisbawahi potensi krisis pangan yang dapat terjadi karena kurangnya lahan yang tersedia.
“Dengan laju ekspansi perusahaan yang tak terkendali, kami berisiko kehilangan lahan pertanian yang sangat penting. Hal ini tidak hanya berdampak pada ketidakadilan bagi petani, tetapi juga dapat memicu krisis pangan dan meningkatkan angka kemiskinan di Gorontalo,” ungkap Umar Karim dengan keprihatinan.
Dia menegaskan bahwa terbatasnya lahan yang digunakan untuk pertanian dapat menjadi ancaman serius di masa depan, yang dapat merusak perekonomian masyarakat, memperdalam kesenjangan sosial, dan melemahkan ketahanan pangan daerah.
Umar mendorong perlunya langkah-langkah konkret untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian yang mencukupi. Menurutnya, perlindungan lahan pertanian dari konversi yang tidak terkendali dan penggunaan yang tidak berkelanjutan harus menjadi prioritas utama.
“Saat ini, perlu adanya regulasi yang kuat untuk melindungi lahan pertanian dari perubahan yang merugikan. Keseimbangan antara kepentingan bisnis dan keberlanjutan pangan masyarakat harus menjadi fokus utama,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Sarifudin Bano, Anggota Komisi III, juga menyoroti urgensi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lahan pertanian sebagai aset vital bagi ketersediaan pangan.
“Edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya melestarikan lahan pertanian harus ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami dampak dari kehilangan lahan pertanian. Kita tidak boleh mengabaikan kebutuhan akan lahan pertanian yang cukup untuk menjaga ketahanan pangan daerah,” tegas Sarifudin Bano.