GORONTALO – Dalam langkah yang menandai perhatian serius terhadap keberlangsungan fungsi kontrol publik, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z Salilama, mengusulkan re-evaluasi dan peningkatan nilai Nota Kesepahaman (MOU) antara parlemen daerah dan Perusahaan Pers. Usulan ini mengemuka dalam rapat evaluasi kinerja komisi yang dihadiri perwakilan media-Media, menggarisbawahi relasi yang tidak lagi sekadar seremonial, melainkan perlu diartikulasi dalam kebijakan pendanaan yang berkelanjutan.
“Relasi yang sehat antara lembaga legislatif dan media harus ditopang dengan kebijakan yang adil,” ujar Fikram dalam rapat, Selasa (6/1/2025). Pernyataan tersebut menegaskan posisinya bahwa kesetaraan kemitraan hanya dapat terjaga jika terdapat keselarasan antara tanggung jawab dan dukungan operasional.
Politisi yang juga memimpin Badan Kehormatan DPRD ini secara tegas menyatakan bahwa nilai MOU yang berlaku selama ini sudah kehilangan relevansi. Ia menilai angka yang stagnan tidak lagi mencerminkan kompleksitas dan tantangan kerja jurnalistik di era digital yang semakin kompleks dan cepat, termasuk pemenuhan kebutuhan operasional dasar dan kesejahteraan insan pers.
“Pers adalah bagian dari pilar kebangsaan demokrasi. Mereka bekerja untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita turun di lapangan. Kesejahteraan wartawan harus diperhatikan,” tegas Fikram, menyentuh isu yang kerap menjadi titik kritis dalam hubungan antara institusi negara dan media.
Lebih dari sekadar usulan kenaikan nominal, Fikram menyoroti masalah sistemik yang selama ini menghambat, yaitu kerumitan administrasi dan ketidakpastian alokasi anggaran. Kedua hal ini, menurutnya, kerap memicu keluhan berulang dari jurnalis dan mengganggu stabilitas kerja media dalam menjalankan fungsi informasinya.
Ia mendorong agar rekomendasi resmi dari Komisi I segera mengkristal dalam bentuk kebijakan yang dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. “Harapannya, langkah ini dapat mengakhiri keluhan berulang, khususnya terkait administrasi dan kepastian anggaran ke depan,” jelasnya.
Inisiatif dari seorang anggota yang juga bertanggung jawab atas aspek etika di parlemen ini mengisyaratkan suatu kesadaran kolektif yang berkembang di kalangan legislatif. Di tengah arus informasi yang masif dan tantangan ekonomi media, dukungan kelembagaan yang transparan dan memadai dipandang bukan sebagai bentuk subsidi, melainkan sebagai investasi demokrasi untuk menjaga kemandirian dan akuntabilitas media lokal.
kesejahteraan jurnalis dan kepastian anggaran sebagai prasyarat bagi terciptanya ekosistem informasi yang sehat, di mana media dapat menjalankan perannya secara optimal tanpa terbebani oleh ketidakpastian finansial yang mengganggu independensi.