GORONTALO – Sebuah kabar gembira menghiasi jalannya Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (9/3/2026). Di hadapan para wakil rakyat, Gubernur Gorontalo Dr. Gusnar Ismail menyampaikan bahwa dalam waktu dekat sekitar 1 atau 2 bulan lagi,dua koperasi tambang rakyat di Provinsi Gorontalo akan resmi menerima Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Hal ini disambut Gembira dari seluruh peserta sidang paripurna. Suasana haru dan optimisme terpancar dari ruangan, mengingat perjuangan panjang yang telah dilalui oleh pemerintah provinsi bersama masyarakat penambang untuk mewujudkan legalitas pertambangan rakyat di Bumi Serambi Madinah.
Proses penerbitan IPR bagi koperasi tambang rakyat ini bukanlah perkara mudah. Pemerintah Provinsi Gorontalo telah bekerja tanpa lelah mempersiapkan berbagai kelengkapan administrasi dan teknis yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat.
Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa penerbitan IPR ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Gorontalo, khususnya para penambang yang selama ini bergelut di sektor pertambangan Rakyat tanpa kepastian hukum.
Dengan terbitnya IPR ini, kita berharap ekonomi rakyat Gorontalo, khususnya para penambang, dapat tumbuh dan berkembang secara signifikan. Legalitas ini akan membuka akses yang lebih luas bagi mereka, baik dari sisi permodalan, pendampingan teknis, maupun akses pasar.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Provinsi Gorontalo ini menjelaskan bahwa kehadiran IPR akan mengubah wajah pertambangan rakyat yang selama ini identik dengan aktivitas ilegal menjadi kegiatan ekonomi yang sah, tertib, dan berkelanjutan. Para penambang yang tergabung dalam koperasi akan mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan lebih produktif.
Keberhasilan menuju penerbitan IPR ini tidak terlepas dari komitmen Gubernur Gusnar Ismail untuk belajar dari daerah lain yang telah lebih dahulu sukses mengelola pertambangan rakyat. Pada Oktober 2025 lalu, Gubernur bersama Kapolda Gorontalo dan Ketua DPRD Provinsi beserta Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dikenal sebagai provinsi percontohan dalam pengelolaan pertambangan rakyat melalui skema koperasi.
Dari NTB, Gubernur Gusnar mempelajari berbagai aspek pengelolaan tambang rakyat yang baik, termasuk tata kelola koperasi yang profesional dan transparan, pemanfaatan teknologi digital dalam manajemen keuangan, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya seperti merkuri.