GORONTALO — Dedi Hamzah, Selasa (27/1/2026), secara resmi menyandang status sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDIP. Pengukuhan tersebut dilakukan melalui prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, memimpin langsung prosesi pelantikan. Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, serta perwakilan Pemerintah Provinsi, Dedi Hamzah mengucapkan sumpah jabatannya sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode berjalan.
Pelantikan ini menutup babak persoalan hukum yang menimpa anggota dewan sebelumnya, Wahyu Moridu. Wahyu sebelumnya diberhentikan dari jabatannya setelah vonis hukum yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap. Proses PAW ini memastikan kursi yang ditinggalkan telah diisi secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan.