Editorial:
Sistem pemerintahan Indonesia, meski secara formal menganut desentralisasi dan otonomi daerah, dalam realitas operasionalnya masih sangat terpusat pada poros Jakarta. Kebijakan strategis, alokasi anggaran penting, dan persetujuan proyek-proyek besar masih banyak ditentukan di gedung-gedung kementerian dan lembaga negara di ibu kota. Dalam arsitektur kekuasaan seperti ini, sebuah daerah hanya memiliki dua pilihan: menjadi pemain aktif yang memperjuangkan kepentingannya di pusat, atau menjadi penonton pasif yang nasibnya ditentukan oleh keputusan orang lain. Ironisnya, bukti menunjukkan bahwa Provinsi Gorontalo, sayangnya, cenderung berada pada kategori kedua. Dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain yang lebih agresif melakukan lobi dan pendekatan, kehadiran dan intensitas DPRD serta pemerintah daerah Gorontalo di pusat dinilai masih minim. Padahal, justru dalam kondisi ketimpangan inilah, keberangkatan mereka keluar daerah—baik untuk studi banding maupun audiensi ke kementerian—menjadi sebuah keniscayaan strategis yang mendesak.
Manfaat pertama dari peningkatan intensitas ini adalah mengatasi bias ketertinggalan informasi dan kebijakan. Sistem yang terpusat cenderung melayani daerah yang paling vokal dan paling sering “ngetem” di pintu kantornya. Daerah-daerah yang jarang bersuara, seperti Gorontalo, berisiko tertinggal informasi tentang program baru, skema pendanaan alternatif, atau perubahan regulasi yang bisa dimanfaatkan. Kehadiran fisik secara berkala di kementerian terkait—seperti Kementerian PUPR untuk infrastruktur, Kementerian Pertanian untuk komoditas jagung dan perikanan, atau Kemendagri untuk urusan otonomi—memastikan Gorontalo tidak hanya menjadi penerima surat edaran, tetapi juga bagian dari percakapan awal. Ini memungkinkan mereka menyelaraskan perencanaan daerah dengan agenda nasional sejak dini, bahkan mungkin mempengaruhinya.
intensitas yang rendah berarti melemahkan daya tawar dalam kompetisi sumber daya nasional. APBN adalah kue yang diperebutkan oleh 34 provinsi. Provinsi yang jarang melakukan pendekatan, jarang menyampaikan proposal yang matang, dan jarang membangun hubungan personal dengan para pengambil keputusan, akan kalah prioritas. Anggota DPRD dan kepala daerah memiliki peran komplemepasi, kepala daerah sebagai eksekutor yang membutuhkan dana dan izin, sedangkan DPRD sebagai pengawas dan penyambung lidah rakyat yang bisa memberikan tekanan politik dan legitimasi. Keduanya perlu tampil bersama di pusat untuk menyuarakan kebutuhan spesifik Gorontalo, seperti percepatan pembangunan di berbagai sektor.
minimnya intensitas ke pusat memperparah ketergantungan pada narasi yang dibentuk oleh pihak lain. Jika Gorontalo tidak aktif membangun narasinya sendiri, maka citra yang terbangun di mata pusat mungkin hanya sekadar “daerah kecil di Sulawesi” dengan indikator makro ekonomi yang terbatas. Padahal, Gorontalo memiliki potensi unggulan dan isu strategis seperti daerah lintasan migrasi burung, kawasan ekonomi khusus, atau wilayah dengan populasi muda yang besar. Hanya dengan interaksi langsung dan berulanglah narasi ini bisa dibangun dan diinternalisasi oleh birokrasi pusat, sehingga kebijakan yang lahir lebih sensitif terhadap konteks lokal.
mengapa intensitas ini masih rendah? Beberapa faktor mungkin penyebabnya, keterbatasan anggaran untuk perjalanan dinas yang efektif, budaya birokrasi yang belum melihat lobi sebagai bagian integral dari pekerjaan, atau kurangnya kapasitas staf untuk menyusun materi advokasi yang persuasif. Inilah yang harus diubah.
Oleh karena itu, Gorontalo membutuhkan strategi diplomasi daerah yang terstruktur dan berkelanjutan, bukan sekadar kunjungan insidental. Strategi ini mencakup:
1. Pembentukan tim lobi khusus yang terdiri dari unsur DPRD dan eksekutif, dilengkapi dengan data terbaru dan proposal investasi.
2. Jadwal kunjungan rutin ke kementerian-kementerian kunci, minimal setiap triwulan, untuk memantau perkembangan dan menyampaikan progres.
3. Membangun aliansi dengan provinsi-provinsi lain yang memiliki kepentingan serupa (seperti provinsi-provinsi di Kawasan Timur Indonesia) untuk memperkuat posisi tawar kolektif.
4. Transparansi total kepada publik Gorontalo. Setiap kunjungan harus memiliki tujuan jelas dan hasilnya dilaporkan dalam media atau rapat paripurna, sehingga masyarakat bisa mengawasi dan mendukung.
Pemerintahan Nasional Memiliki Kementrian luar Negeri yg aktif dan intensif, mungkin Gorontalo belum memiliki pikiran seperti itu?.
dalam sistem yang masih terpusat, sikap pasif adalah sebuah kemewahan yang tidak bisa lagi dipertahankan oleh Gorontalo. Minimnya intensitas DPRD dan pemerintah daerah di Jakarta bukanlah hal yang bisa diabaikan, melainkan kerentanan strategis yang harus segera diatasi. Keberangkatan mereka ke luar daerah dan ke pusat pemerintahan adalah investasi politik dan birokrasi yang esensial. Tujuannya bukan untuk menjilat pusat, melainkan untuk memastikan jantung negara tetap mendengar detak nadi dari Teluk Tomini. Hanya dengan menjadi aktif, vokal, dan konsisten di pusat, Gorontalo dapat mengubah posisinya dari sekadar objek pembangunan menjadi mitra yang diperhitungkan dalam proses membangun Indonesia dari pinggiran. Waktunya untuk mengakhiri keterisolasian itu sekarang.