Editorial:
GORONTALO – Dalam suasana rapat kerja yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, antara Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), angin segar optimisme berhembus. Anggota Komisi II, Limonu Hippy, secara lugas menyampaikan apresiasi positifnya atas capaian konkret Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, yang berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan daerah pada tahun 2025.

Prestasi ini bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan sebuah bukti nyata dari kerja keras, sinergi, dan strategi pengelolaan keuangan daerah yang mulai menunjukkan titik terang. Dalam paparannya, Limonu menekankan bahwa pencapaian ini adalah modal berharga yang harus dijaga, bahkan ditingkatkan, untuk mempercepat laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
“Prestasi ini perlu dipertahankan, kalau perlu ditingkatkan lagi,” tegas Limonu, menyiratkan bahwa momentum ini tidak boleh berhenti sebagai euforia sesaat. Ia melihat kenaikan pendapatan daerah sebagai fondasi untuk mewujudkan kemandirian fiskal, mengurangi ketergantungan pada transfer pusat, dan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi daerah dalam merancang program-program prioritas yang tepat sasaran.
Lebih jauh, Limonu menghubungkan capaian ini dengan kehadiran Bapenda sebagai leading sector dalam pengelolaan pendapatan. Keberadaan lembaga yang fokus ini dianggap sebagai langkah strategis yang mulai membuahkan hasil. “Saya berharap dengan terbentuknya Bapenda, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih meningkat lagi di tahun 2026 ini,” ujarnya penuh harap.
Pernyataan ini sekaligus menjadi tantangan sekaligus arahan bagi Bapenda untuk terus berinovasi, memperluas basis pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penagihan.
Rapat kerja komisi II DPRD Gorontalo ini menjadi titik tolak evaluasi mendalam, strategi apa yang berhasil di 2025 sehingga perlu di-replicate? Sektor mana yang masih underperformed dan perlu stimulus? Bagaimana optimalisasi peran Bapenda dalam koordinasi dengan SKPD lainnya.