Pemerintah Indonesia Melalui Kementrian luar Negeri Mendorong Dialog dan pengHormatan tentang Prinsip Hukum Internasional Pasca Serangan AS di Venezuela
Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pasukan Amerika Serikat yang menangkap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Dalam pernyataannya, Indonesia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip hukum internasional dan perlindungan terhadap warga sipil dalam situasi konflik.
“Indonesia mengajak semua pihak untuk memprioritaskan dialog dan patuh terhadap norma-norma hukum internasional yang berlaku. Hal ini termasuk prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional,” ungkap pernyataan resmi Kemlu yang dirilis melalui akun media sosial resminya pada Senin (05/01).
Kemlu juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, terutama dalam melindungi keselamatan dan hak-hak warga sipil. Dalam konteks ini, Kemlu menekankan perlunya jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi seluruh warga sipil yang terdampak konflik.
Tak hanya itu, Pemerintah Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas eskalasi konflik yang terjadi di Venezuela setelah serangan dan penangkapan yang dilakukan oleh pasukan AS terhadap Presiden Nicolas Maduro. Kemlu menilai bahwa situasi ini berpotensi mengganggu stabilitas di kawasan.
“Dengan tegas, Indonesia menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap setiap aksi yang melibatkan penggunaan kekuatan atau ancaman, karena hal itu berpotensi menciptakan preseden yang berbahaya dalam tatanan hubungan internasional. Selain itu, aksi semacam ini juga dapat mengancam stabilitas dan perdamaian regional, serta meruntuhkan prinsip kedaulatan dan diplomasi,” tegas pernyataan Kemlu.
Indonesia juga mengajak komunitas internasional untuk menghormati hak-hak dan aspirasi rakyat Venezuela dalam menentukan nasib dan masa depan bangsa mereka. Dalam konteks ini, Indonesia menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan negara dan hak untuk menentukan arah pembangunan sesuai dengan kehendak rakyatnya.