POHUWATO, Gorontalo – Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali terendam banjir. Peristiwa yang kerap berulang ini memantik respons tegas dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Ia menyatakan banjir bukan semata akibat curah hujan tinggi, melainkan dampak dari lemahnya pengawasan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah hulu.
“Jadi setiap hujan di Desa Teratai selalu banjir, berarti ada masalah serius di hulunya. Ini bukan kejadian baru, tapi terus berulang. Artinya, ini ada pembiaran terhadap kerusakan lingkungan,” ujar Mikson Yapanto, Minggu (28/12/2025).
Mikson menegaskan, hujan deras hanya pemicu, sementara akar masalahnya adalah kerusakan lingkungan jangka panjang. Aktivitas PETI di wilayah Bulangita dan sekitarnya diduga kuat telah merusak daerah resapan air dan mengganggu alur sungai, sehingga memperparah genangan di kawasan permukiman.
Ia mengkritik lambannya penanganan terhadap laporan masyarakat yang telah lama mencuat. Menurutnya, pendekatan melalui imbauan sudah tidak memadai untuk mengatasi praktik ilegal yang mengancam keselamatan warga.
“Dampaknya sekarang dirasakan langsung oleh warga, rumah terendam, aktivitas terganggu. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan sekadar peringatan,” tegas Mikson.
Sebagai ketua komisi yang membidangi perekonomian dan sumber daya alam, Mikson mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tambang ilegal. Ia juga meminta transparansi data serta langkah konkret penertiban.
Mikson memperingatkan, pembiaran PETI tidak hanya memicu banjir berulang, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan permanen. Penanganan darurat dinilainya tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak diiringi penertiban aktivitas perusakan di hulu dan upaya pemulihan lingkungan.
“Jangan sampai setiap tahun warga Teratai jadi korban, sementara pelaku perusakan lingkungan tetap bebas beroperasi. Ini soal keadilan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penindakan terhadap PETI yang disoroti. Warga Desa Teratai pun masih berjibaku mengeringkan rumah dan membersihkan sisa lumpur usai banjir.