Di bawah langit Gorontalo yang cerah, Bandara Djalaludin menjadi saksi sebuah pertemuan yang sarat makna. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, berdiri tegak di area VIP, menjadi bagian dari penyambutan khidmat terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., pada Jumat (28/11/2025). Namun, ini bukan sekadar penyambutan protokoler biasa. Ini adalah pertemuan dua dunia: hukum nasional dan kearifan lokal, yang disatukan dalam irama gendang dan ritual adat Gorontalo.
Suasana penerimaan diwarnai dengan prosesi adat Mopotilolo—sebuah tradisi penyambutan tamu agung yang penuh makna filosofis. Setiap tabuhan gendang dari para pemangku adat bukan sekadar bunyi, melainkan bahasa yang menggetarkan jiwa, mengkomunikasikan penghormatan terdalam masyarakat Gorontalo kepada tamu negara. Dalam ritual ini, kita melihat bagaimana hukum adat dan hukum negara bertemu, saling menghormati, dalam sebuah simfoni budaya yang harmonis.
Kehadiran Idrus Mopili bersama Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah, dan seluruh unsur Forkopimda bukanlah kebetulan. Ini adalah pesan politik yang jelas: adanya kesatuan hati dan tujuan dalam menyambut agenda nasional di daerah. Sebagaimana disampaikan Idrus dengan penuh wibawa, “Kami menyambut dengan hormat kedatangan Bapak Menteri. Kehadiran beliau menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya terkait aspek hukum dan regulasi.”
Pernyataan ini mengungkap esensi dari kunjungan ini—bukan sekadar kunjungan kerja rutin, melainkan momentum strategis untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan di Gorontalo. Dalam pandangan Ketua DPRD, kehadiran Menkum RI ibarat angin segar yang mendorong percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan layanan hukum di daerah.
Harapan Idrus untuk memperkuat sinergi pusat-daerah mencerminkan visi yang jauh ke depan. Dalam era otonomi daerah yang semakin matang, kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah—dengan DPRD sebagai mitra strategis—menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Reformasi birokrasi, layanan keimigrasian, dan penguatan regulasi bukanlah pekerjaan rumah daerah semata, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi tingkat tinggi.
Komitmen DPRD untuk berkolaborasi mendukung program kementerian yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat menunjukkan peran legislatif yang transformatif. DPRD tidak hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai mitra pembangunan yang aktif menjembatani kepentingan nasional dengan kebutuhan daerah.
Agenda kunjungan yang mencakup peresmian Pos Bantuan Hukum dan pemberian anugerah kepada Gubernur Gorontalo berbicara tentang pendekatan yang holistik. Ini bukan sekadar seremonial, melainkan investasi dalam membangun infrastruktur hukum yang accessible bagi masyarakat akar rumput.
Pada akhirnya, penyambutan dengan adat Mopotilolo ini adalah metafora yang sempurna. Sebagaimana ritual adat yang penuh makna, kunjungan Menkum RI diharapkan bukan hanya meninggalkan kenangan, tetapi membawa berkah pembangunan hukum yang berkeadilan untuk Gorontalo. Dalam setiap tabuhan gendang, terdengar gaung harapan akan sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah—sinergi yang tidak hanya memperkuat regulasi, tetapi juga memanusiakan layanan hukum bagi masyarakat Gorontalo.