GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan evaluasi kinerja pemerintah daerah terkait tidak terealisasinya program Industri Kecil Menengah (IKM) dalam Sidang Paripurna Ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11/25). Program yang telah dianggarkan dalam APBD tersebut dinilai gagal mencapai target yang ditetapkan.
Dalam pemaparannya secara resmi, Limonu menyoroti perlunya penerapan sistem reward and punishment yang jelas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Harus ada sanksi atau punishment bagi OPD yang seperti ini. Ada anggaran, tapi programnya tidak berjalan, Pak,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan pimpinan sidang dan perwakilan eksekutif.
Lebih lanjut, Limonu menganalisis aspek manajemen waktu pelaksanaan program. Menurutnya, rentang waktu delapan bulan dari Mei hingga Desember seharusnya cukup untuk merealisasikan program IKM. “Kalau berbicara waktu dari bulan Mei sampai Desember, tidak mungkin program tersebut tidak berjalan. Tapi bentuk keseriusan dari pemerintah memang tidak terlihat,” ujarnya.
Anggota dewan ini juga mengkritik mekanisme pelaporan kinerja OPD yang dinilai kurang transparan. Limonu menyatakan bahwa alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur merupakan “alasan klasik” yang tidak mencerminkan kondisi lapangan sesungguhnya. Ia menegaskan bahwa komitmen dan keseriusan OPD menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi program.
Dari perspektif pelayanan publik, Limonu menyampaikan dampak langsung dari ketidakterealisasian program ini terhadap masyarakat. “Jujur Pak, kami kecewa. Masyarakat kesal. Sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi tidak terealisasi,” ungkapnya, merujuk pada proses verifikasi calon penerima manfaat program yang telah dilaksanakan namun tidak diikuti dengan realisasi bantuan.
Sebagai rekomendasi perbaikan tata kelola, Limonu menekankan pentingnya monitoring langsung oleh pimpinan daerah. Ia berharap Gubernur Gorontalo dapat melakukan verifikasi lapangan secara independen, tidak hanya mengandalkan laporan resmi dari OPD terkait. Hal ini dinilai penting untuk memastikan akurasi data dan progres implementasi program prioritas daerah.
Sidang paripurna yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD ini menjadi forum resmi pengawasan kinerja eksekutif, sekaligus media evaluasi efektivitas penyerapan anggaran program-program strategis daerah.