GORONTALO – Dalam Rapat Paripurna ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar Jumat (28/11/25), Anggota DPRD Limonu Hippy menyampaikan sejumlah evaluasi kritis terkait kinerja perangkat daerah dalam pelaksanaan APBD 2025. Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 ini diwarnai sorotan tajam terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai gagal menjalankan program prioritas.
Limonu menekankan bahwa hasil evaluasi APBD 2025 harus menjadi dasar perbaikan yang serius. “Hasil evaluasi ini bukan sekadar catatan, Pak Gubernur. Ini penting untuk memastikan distribusi tugas berjalan baik. Ketika OPD menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka penting untuk berikan reward. Tetapi ketika ada Pimpinan OPD dan perangkatnya yang gagal menjalankan program, maka selayaknya juga mereka diberikan punishment,” tegas politisi Fraksi Gerindra tersebut.
Ia secara khusus menyoroti kasus tidak terealisasinya Program Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Kumperindag) Provinsi Gorontalo. Program yang telah dianggarkan tersebut akhirnya berubah status menjadi Silva (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) karena tidak kunjung dilaksanakan.
“Begitu banyak masyarakat yang kecewa karena Program IKM tidak terealisasi. Sementara ada anggaran untuk program itu. Dari bulan Mei sampai bulan Desember, itu waktu yang sangat cukup. Namun waktu yang cukup itu tidak dimanfaatkan dengan baik oleh OPD untuk merealisasikan program tersebut,” ujarnya.
Limonu menilai alasan yang disampaikan pimpinan OPD kepada Gubernur hanyalah alasan klasik untuk menutupi ketidakmampuan. “Saya kira kalau pimpinan OPD dan perangkatnya memang benar-benar serius untuk menjalankan dan merealisasikan program bantuan kepada masyarakat tersebut, saya yakin program itu dapat terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Ia mendesak Gubernur untuk mengambil tindakan tegas. “Kejadian ini merupakan kegagalan sangat fatal yang dilakukan oleh Dinas Kumperindag. Dengan demikian sudah harus ada ketegasan Bapak Gubernur untuk memberikan punishment kepada Pimpinan OPD tersebut agar hal ini menjadi pembelajaran,” tambah Limonu.
Lebih lanjut, Limonu menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap nasib calon penerima bantuan yang telah lolos verifikasi namun tidak kunjung menerima realisasi program. “Jujur Pak Gubernur, kami kesal dan masyarakat calon penerima bantuan program IKM kecewa. Kasihan masyarakat sebagai calon penerima yang sudah lolos verifikasi, tetapi tidak ada realisasinya,” ungkapnya.
Di akhir pemaparannya, Limonu mengingatkan dampak sistemik dari gagalnya penyerapan anggaran. “Ketika program yang sudah ada anggarannya tetapi tidak sempat direalisasikan, maka dikhawatirkan akan berdampak pula terhadap penilaian pemerintah pusat terhadap persentase penyerapan anggaran di daerah. Sehingga akan berdampak lagi terhadap pemotongan Transfer Bantuan Keuangan ke Daerah,” pungkasnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo ini menjadi momentum penting dalam penyusunan APBD 2026, dengan harapan dapat memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan program prioritas daerah.