Gorontalo 31/10/2025 – Guna memberikan kepastian dan keabsahan hukum atas aset tanah Masyarakat, Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada sejumlah yayasan dan pesantren di daerah Gorontalo. Penyerahan ini dilakukan didampingi secara langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M Rifky Karsayudha, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap program pemerintah .
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (31/10/2025) ini merupakan implementasi dari program nasional pemerintah yang fokus pada pendataan dan sertifikasi tanah aset yang dimiliki oleh lembaga pendidikan, seperti sekolah, yayasan, dan pesantren. Program ini bertujuan untuk melindungi aset-aset strategis tersebut dari potensi sengketa di masa depan dan memudahkan pengelolaan serta pembangunan infrastrukturnya.
Dengan adanya sertifikat yang sah, tanah yang digunakan untuk sekolah, yayasan, atau pesantren ini memiliki kekuatan hukum yang kuat. Ini bukan sekadar soal selembar kertas, tetapi tentang melindungi aset masyarakat dan bangsa untuk mendukung kegiatan pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan. Komisi II DPR RI mendukung penuh langkah strategis ini.
Para perwakilan yayasan dan pesantren yang menerima sertifikat menyambut gembira langkah pemerintah ini. Mereka mengaku merasa lebih tenang dan lega karena aset yang mereka kelola kini telah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Alhamdulillah, dengan sertifikat ini, kami jadi lebih fokus untuk membangun Yayasan dan memajukan pendidikan di pesantren,sekolah tanpa khawatir lagi tentang status tanah. Ini adalah bentuk perhatian negara yang sangat kami rasakan manfaatnya,” tutur para perwakilan yayasan,pesantren penerima sertifikat.
Dengan terlaksananya program ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik pertanahan dan menjadi pondasi kokoh bagi lembaga-lembaga pendidikan di Gorontalo untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.