POHUWATO – Bencana banjir bandang yang kembali melanda salah satu daerah di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, menyisakan duka dan kerugian bagi warga setempat. Kejadian banjir Bandang yang disebabkan akibat Kerusakan Lingkungan sungai dengan aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran dan Hulu sungai tersebut, mendapat sorotan tajam dari anggota dewan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, secara tegas menyoroti bencana ini.
banjir bandang ini bukan hanya mengancam keselamatan jiwa warga di desa sekitarnya, tetapi juga merusak sumber penghidupan mereka.
Banjir bandang ini jelas-jelas membuat masyarakat di desa sekitar rugi dan terancam keselamatannya. Yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah sedimentasi dari material banjir yang akan masuk kembali ke aliran sungai yang dipakai untuk pengairan pertanian. Ini pasti akan mengganggu pertumbuhan tanaman,
Dampak jangka panjang dari sedimentasi ini dinilai sangat merugikan para petani. Air yang keruh dan penuh lumpur sisa tambang dapat menyumbat saluran irigasi dan meracuni lahan pertanian produktif, yang pada akhirnya berpotensi menurunkan hasil panen bahkan Gagal panen.
Menanggapi akar masalahnya, Mikson mengungkapkan bahwa suara masyarakat setempat sudah sangat jelas. “Berdasarkan aspirasi yang kami terima, masyarakat di Kabupaten Pohuwato mayoritas mendukung untuk segera ditutupnya tambang ilegal ini,” tegasnya.
Dukungan penutupan PETI ini muncul dari kesadaran kolektif warga akan dampak destruktifnya. Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan dan memicu bencana, tetapi juga dinilai hanya menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat luas di Pohuwato.
Warga berharap, dengan ditutupnya tambang ilegal tersebut, kelestarian sungai dapat dipulihkan dan ancaman banjir bandang serupa di masa depan dapat dihindari. Mereka mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk bertindak tegas menertibkan PETI guna melindungi nyawa masyarakat dan lingkungan.