
Tambang ilegal telah menyebabkan malapetaka bagi para petani, terutama di Kabupaten Pohuwato. Aliran irigasi yang tercemar oleh lumpur dan sedimentasi akibat aktivitas tambang ilegal telah menjadi mimpi buruk berulang bagi mereka.
Kegagalan panen yang kian merajalela telah membuat sawah-sawah kering dan tanaman padi layu sebelum waktunya. Kerugian besar yang mereka alami tak terhindarkan, mengakibatkan petani terjerumus dalam kondisi sulit.
Para petani di Kabupaten Pohuwato kembali menghadapi bencana saat musim tanam, dengan empat kali kegagalan panen yang beruntun karena aliran irigasi yang tercemar oleh lumpur dan sedimentasi.
Keadaan ini menyebabkan kekeringan di sawah, tanaman padi mati sebelum waktunya, dan kerugian besar yang tak terelakkan. Akar masalahnya diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah hulu, di mana material tambang mencampur dengan aliran air irigasi dan menimbulkan sedimentasi yang menghambat aliran ke lahan pertanian.
Petani seperti Manan Lukun (64) dari Kecamatan Buntulia telah kehabisan tenaga dan modal setelah empat kali kegagalan tanam. Banyak dari mereka sekarang terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Marwan Olii (54), petani dari Taluduyunu, menyatakan kemarahannya terhadap situasi yang terus berulang. Ia menekankan bahwa kegagalan panen bukan sekadar masalah, melainkan bencana yang menghancurkan kehidupan keluarganya.
Marwan mendesak pemerintah untuk segera membersihkan saluran irigasi yang tercemar lumpur akibat tambang ilegal, menyatakan bahwa petani merasa dibiarkan terlantar.
Menanggapi situasi ini, Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menegaskan perlunya tindakan segera. Normalisasi saluran irigasi dianggap sebagai kebutuhan mendesak untuk mencegah petani menyerah.
Mikson menyoroti aktivitas tambang ilegal sebagai akar masalah, meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penutupan jalur yang merusak lingkungan.
Beliau menegaskan bahwa kegagalan panen tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merendahkan martabat petani. Solusi konkret dari pemerintah diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup ribuan keluarga petani dan ketahanan pangan daerah.